INOVASI BPJS KESEHATAN BAGI KEMUDAHAN LAYANAN PESERTA

Qadarullah beberapa bulan lalu Mama Mertua harus pasang ring di jantungnya, kaget banget tetiba dikabari kalau saat itu Mama harus segera pasang ring, dan Alhamdulillah pemasangan ring pun lancar jaya di ruang operasi.

Biaya pasang ring jantung itu tidaklah murah, sekali pemasangan ring jantung dapat menghabiskan biaya sekitar Rp 40 hingga Rp 80 juta. Mama Mertuaku adalah seorang pensiunan dari Kementrian Sosial, sejak dulu jika beliau sakit beliau menggunakan ASKES yang saat ini sudah merger dengan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah semua biaya pengobatan termasuk biaya rawat inap dan rawat jalan dicover oleh BPJS Kesehatan.

Memang sudah beberapa tahun ini Mama mempunyai penyakit Jantung, dan harus control satu bulan sekali. Nah dari yang aku baca, pasang ring jantung itu adalah prosedur pemasangan alat berbentuk tabung kecil yang biasanya terbuat dari logam untuk membuka arteri yang tersumbat. Alat inilah yang dinamai ring jantung atau stent.

Penyempitan atau tersumbatnya arteri terjadi akibat penumpukan plak di dalam pembuluh darah. Plak ini terdiri atas kolesterol dan zat lain. Dengan memasang ring jantung, aliran darah yang sebelumnya tersumbat dapat kembali lancar.

Benar adanya kesehatan adalah hal yang sangat mahal dan berharga. Kita tidak pernah tahu kapan kita akan sakit, meski begitu kita harus selalu menjaga kesehatan dan setidaknya mempunyai perlindungan untuk biaya saat kita sakit seperti memiliki BPJS Kesehatan.



Alangkah nikmatnya jika kita sehat, bisa melakukan segala aktifitas dengan bebas. Seperti hari Selasa, 29 Maret 2022 lalu, Alhamdulillah aku bisa mengikuti acara Ngopi Bareng Blogger 2022 bersama BPJS Kesehatan dengan tema “Inovasi BPJS Kesehatan bagi Kemudahan Pelayanan Peserta”, menghadirkan Bapak Irfan Humaidi, selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta.

Bapak Irfan membahas tentang layanan JKN-KIS ada 2 macam, yaitu :

  1. Layanan Tatap Muka
  2. Layanan Tanpa Tatap Muka


Layanan Tatap Muka


Untuk layanan Tatap Muka sendiri ada berbagai pelayanan, yaitu :

1. Kantor cabang – kantor kab/kota

Jenis Layanan yang ada di KANTOR CABANG DAN KANTOR KABUPATEN/KOTA :

  • Pelayanan Administrasi diutamakan untuk kelompok Peserta:

    1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
    2. PBPU/BP Kelas 3
    3. Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara
    4. PBPU/BP dengan pelayanan di ruang perawatan kelas III yang Iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah

  • Pelayanan PIP P diutamakan untuk layanan :

    1. Pelayanan Pengaduan yang harus segera di Tindak Lanjut (Hard Complain)
    2. Pelayanan Pengaduan dari : Pekerja yang belum / tidak didaftarkan oleh pemberi kerja, pengaktifan pekerja dengan jaminan Paska PHK

  • Pelayanan Prioritas :

    1. Kategori peserta prioritas yaitu lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan ibu dengan membawa bayi/balita
    2. Layanan bagi peserta prioritas yaitu administrasi dan PIPP

2. MOBILE CUSTOMER SERVICE (MCS)

Mobile Customer Service (MCS) bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta JKN KIS dengan menggunakan konsep “jemput bola” dan sebagai media promosi serta corporate branding kepada masyarakat luas.


3. MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

Mal Pelayanan Publik bertujuan memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan (pendaftaran/retensi peserta dan kepuasan peserta) dengan menggunakan konsep “layanan dalam satu gedung”


4. PIPP Faskes (FKRTL & FKTP)

Di setiap rumah sakit pun ada BPJS SATU (Siap Membantu) yang bertugas dalam :

  • Melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di Rumah Sakit
  • Melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling
  • Memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun Mobile JKN
  • Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan
  • Berkoordinasi dengan PIC Petugas PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta
  • Memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan Peserta di Rumah Sakit


Layanan Tanpa Tatap Muka

Layanan Tanpa Tatap Muka terdiri dari beberapa layanan, yaitu :
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Lapor!
  • Chatbot Interaktif (CHIKA) 08118750400
  • Pandawa 08118165165
  • Website
  • Care Center 165
  • Media Sosial BPJS Kesehatan

Selama pandemi ini layanan JKN – KIS lebih banyak dilakukan tanpa tatap muka. Salah satunya menggunakan layanan Mobile JKN karena disini semua sudah lengkap, mulai dari pendaftaran, rujukan online, perubahan data, melihat ketersediaan kamar sampai pendaftaran peserta baru atau pengurangan peserta.



Selain Mobile JKN, bisa juga menggunakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Layanan PANDAWA sendiri terdiri dari :
  • Pendaftaran Baru
  • Penambahan Anggota Keluarga
  • Pindah Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif menjadi PBPU
  • Pengaktifan Kembali Kartu
  • Perubahan/Perbaikan Data
  • Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • Pengurangan Anggota Keluarga
  • Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta Yang Belum Membayar Iuran Pertama


Care Center 165 jenis layanannya sendiri :

  • Layanan VIKA (Voice Interactive JKN) : cek status peserta, cek tagihan iuran
  • Perubahan/Mutasi Data Peserta antara lain : perubahan data faskes, perubahan kelas perawatan, perubahan data nomor HP untuk login ke Mobile JKN, dan perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili
  • Informasi dan penyampaian pengaduan langsung terkait program jaminan kesehatan
  • Layanan informasi bagi badan usaha
  • Informasi dan pengaduan langsung melalui media sosial


Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) adalah Pelayanan Informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual melalui Facebook Massenger, Whatsapp 08118750400 dan Telegram @Chika_BPJSKesehatan_Bot yang terdiri dari layanan ;

  • Cek Status Peserta
  • Cek Status Tagihan Iuran
  • Skrining Kesehatan
  • Tutorial Aplikasi Mobile JKN
  • Panduan Layanan
  • Layanan PANDAWA
  • Cari Lokasi (lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan)


Ada juga website BPJS Kesehatan yang dapat diakses secara publik oleh peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan. Layanan pada website BPJS Kesehatan meliputi :

  • Informasi dan pengaduan
  • Pendaftaran badan usaha
  • Pendaftaran autodebit
  • Pengecekan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • Pengecekan alamat kantor BPJS Kesehatan
  • Skrining Kesehatan
  • Program Donasi
  • Whistleblowing System (Pelaporan Pelanggaran Pegawai)


Sekarang ini semua sudah dimudahkan untuk para peserta JKN – KIS,  jika kartu JKN – KIS hilang kita bisa menggunakan NIK untuk mendaftar layanan kesehatan karena data kita sudah ada disana, tetapi apabila tetap ingin mencetak kartunya, bisa lewat aplikasi Mobile JKN yah.

Semua dilakukan agar masyarakat Indonesia makin mudah sebagai peserta JKN - KIS,  yang kini sudah memasuki hampir 86% menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Kalian sudah jadi peserta JKN -KIS juga kan? Pastikan status kepesertaan nya aktif gaesss..

Jangan lupa ikuti juga media sosial BPJS Kesehatan mulai dari Instagram, Facebook dan Twitter untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya. 

 

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar